Dalam asesmen tersebut, Edwin melanjutkan LPSK mendapati bahwa Bharada E memohon perlindungan karena merasa ada ancaman terhadap dirinya. Kendati demikian, Edwin tidak menjelaskan secara perinci ancaman apa yang diterima Bharada E.
"Ya, memang Bharada E menyampaikan sesuatu hal yang menurut dia akan mengancamnya, tetapi itu juga mohon maaf belum bisa kami sampaikan kepada publik," ujar Edwin.
Seusai asesmen psikologis, LPSK bakal berkoordinasi dengan Bareskrim Polri yang menangani kasus tersebut.
"Apa informasi yang diperoleh Bareskrim atau dari proses pro-justitia dari Bharada E seperti apa, untuk kami cocokkan atau komparasi dengan informasi yang kami peroleh," ujar Edwin.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.