Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi merupakan satu-satunya saksi hidup yang bisa dimintai keterangannya soal kasus tewasnya Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
Seperti yang diketahui, salah satu hal yang perlu diselidiki soal tewasnya Brigadir J ialah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap Putri Candrawathi.
“Saksi hidup yang ada hanyalah Ibu Putri,” kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Selasa (2/8/2022).
Taufan mengatakan salah satu saksi ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky tidak bisa memberi keterangan lengkap.
“Ricky itu hanya menyaksikan sebagian, tidak secara keseluruhan,” ujarnya.
Baca Juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Bukan Trauma Lagi, Cuma Takut Dibully se-Indonesia Itu...
Menurutnya, Bripka Ricky dan Bharada E tidak menyaksikan insiden pelecehan tersebut, mereka hanya mendengar suara atau teriakan dari istri Irjen Ferdy Sambo, tanpa diketahui sebab dari teriakan tersebut.
“Ricky dan Bharada E tidak menyaksikan, mereka hanya mendengar teriakan dari Ibu Putri. Selain itu, mereka juga tidak tahu kenapa teriakan itu terjadi” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Brigadir J tewas disebut karena baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).