Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Kamis (4/8/2022) untuk melakukan pemeriksaan mengenai kasus kematian Brigadir J di rumah dinasnya.
Menurut Ferdy Sambo yang tiba di Bareskrim Polri pada pukul 10.00 WIB dengan mengenakan seragam polisi lengkap tersebut, ia menyebut kehadirannya merupakan kali empat ia diperiksa dalam kasus dugaan tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Sebelumnya, suami Putri Candrawathi tersebut mengaku telah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
“Saya pemeriksaan keempat, saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan sekarang yang keempat di Bareskrim Polri,” kata Ferdy Sambo saat tiba di Bareskrim.
Dalam kesempatan tersebut, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada institusi kepolisian dan belasungkawa kepada keluarga Brigadir J.
Ia juga sedikit menyinggung pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap istrinya, Putri.
Ia mengatakan, “Saya selaku ciptaan Tuhan, menyampaikan permohonan maaf kepada institusi polri demikian juga belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Josua, semoga keluarga diberikan kekuatan.”
“Namun semua itu terlepas dari apa yang sudah dilakukan saudara Josua kepada istri dan keluarga saya,” lanjutnya.
Sebelumnya, Bharada E sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa yang terjadi di rumah Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga tersebut.
Untuk menindaklanjuti pengusutan kasus itu, kini Bareskrim tengah memeriksa Ferdy Sambo untuk dimintai keterangan.
Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.