Warga Depok dihebohkan dengan penemuan bantuan sosial (bansos) dari Presiden Jokowi yang dikubur di lahan dekat Gudang JNE, Jalan Tugu Jaya, Kelurahan Tirta Jaya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada Jumat (29/7).
Kini kasus tersebut telah ditangani oleh Polda Metro Jaya. Simak sejumlah fakta bansos Jokowi dikubur.
Diketahui, bansos Presiden Jokowi tersebut seharusnya disalurkan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 pada tahun 2020 lalu. Bansos tersebut memang diberikan oleh Jokowi kepada seluruh masyarakat termasuk warga Jawa Barat.
Belakangan terungkap, jika pihak yang mengubur sembako bantuan Presiden di lokasi itu adalah perusahaan logistik JNE. Dikatakan, sejak 2020 di Wilayah Depok, JNE merupakan pihak pemegang hak distribusi beras Bansos dari pemerintah kepada beberapa masyarakat yang berhak menerimanya.
Kasus penimbunan sembako bansos dari Presiden Jokowi itu bermula saat warga bernama Rudi Samin mendapatkan informasi yang menyebut adanya sembako satu kontainer yang telah dikubur di Lapangan KSU, Sukmajaya, Kota Depok.
Fakta Bansos Jokowi
Berikut ini sejumlah fakta bansos Jokowi dikubur:
1. Sembako berupa berasa yang ditemukan seberat 3,5 ton
Pihak kepolisian yang datang ke lokasi penimbunan bansos tersebut terkejut dengan banyaknya beras yang dikubur. Karena polisi telah menerima laporan dari JNE jika timbunan beras itu mencapai berat hingga 3,4 ton.
"Hasil sementara yang kami dapat dari keterangan JNE, itu 3,4 ton," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis saat melakukan pengecekan ke lokasi kejadian, pada Rabu (3/8).
2. Pihak JNE membantah jika beras tersebut merupakan bansos
Perusahaan jasa kirim barang, JNE selaku menjadi distributor sembako bansos tersebut akhirnya buka suara. Melalui kuasa hukum JNE, Anthony Djono mengungkapkan bahwa beras itu adalah milik JNE yang sengaja ditimbun karena sudah rusak dan tidak layak untuk dikonsumsi.
"Beras yang hari ini saudara semua lihat dikubur, itu bukan beras bansos, itu adalah beras milik JNE. Kenapa dikubur? Karena beras itu sudah rusak," kata Anthony di lokasi kuburan bansos, pada Rabu (3/8).
Anthony mengungkapkan jika pihak JNE mengambil beras itu dari gudang Bulog. Sayangnya, beras itu rusak dalam perjalanan menuju lokasi usai kehujanan dan akhirnya pihak JNE terpaksa menimbunnya.
Terkait dengan pernyataan itu, Anthony menyebut akan menunjukkan beberapa bukti berupa dokumen resmi pada konfrensi pers yang rencanya akan berlangsung pada esok hari, Kamis (4/8) di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
"Kami tim kuasa hukum dari JNE, besok kami akan adakan konferensi pers jam 2 di Pantai Mutiara, Pluit. Jadi mohon kehadirannya, kami akan menyampaikan secara detail teknisnya. Kami punya semua dokumen bukti. Jadi pagi ini kita hanya sampaikan inti pokoknya saja. Teknis besok kami akan jelaskan," katanya.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.