Hentikan Kasus Timbunan Bansos dari Presiden di Lahan Kosong, Depok, Polda Metro Jaya: Tidak Ditemukan...

Hentikan Kasus Timbunan Bansos dari Presiden di Lahan Kosong, Depok, Polda Metro Jaya: Tidak Ditemukan... Kredit Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengklaim tidak menemukan unsur pidana di balik timbunan beras bansos dari presiden di lahan kosong, Depok, Jawa Barat. Hal tersebut dikarenakan berdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa beras yang dikubur benar dalam keadaan rusak dan JNE selaku penyalur bansos yang bekerja sama dengan vendor telah menggantinya.

"Bukti dokumennya ada. Makanya kita katakan tidak ditemukan unsur pidananya," ucap Aulia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/8).

Baca Juga: Heboh! Bansos dari Presiden Jokowi yang Dikubur di Lahan Kosong, Depok, Berikut Fakta-fakta Kasus Tersebut

Berdasar hal tersebut, kata Aulia, pihaknya juga akan menghentikan penyelidikan kasus tersebut.

"Ya, kita hentikan," ucapnya.

Viral

Peristiwa ini terungkap berawal dari kecurigaan seorang warga bernama Rudi Samin yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan tersebut. Rudi mengaku mendapat laporan dari salah satu rekannya yang bekerja di JNE.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini