Kapolri Jendetal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa ada 25 polisi yang sudah diperiksa oleh tim inspektorat khusus (irsus). Mereka diperiksa karena tidak profesional dalam mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tembak menembak Brigadir J dan Bharada E.
"Tim Irsus yang dipimpin Irwasum telah memeriksa 25 personel dan proses masih terus berjalan. Dimana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," katanya saat konferensi pers pada Kamis (04/08/2022) di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Juga beberapa hal yang kita anggap itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin bahwa semuanya bisa berjalan baik," sambungnya.
Dari 25 orang yang sudah diperiksa itu terdiri dari 3 personel Pati bintang satu, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel.
"Keseluruhan itu dari kesatuan di Propam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan Bareskrim," paparnya.
Baca Juga: Polri Mingkem soal Kerusakan CCTV di Rumah Ferdy Sambo? Komnas HAM Akan Lapor ke Mahfud MD
Listyo mengatakan jajarannya ingin semua proses terkait kasus ini bisa berjalan baik. Maka terhadap 25 personel yang saat ini akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik.
"Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," ucapnya.
Kedepan, ia berharap penanganan kasus Brigadir Josua bisa lebih baik. Saya yakin, kata dia, tim khusus akan bekerja keras dan menjelaskan kepada masyarakat serta membuat peristiwa terang benderang.