Habib Bahar Kekeh Ngaku Gak Bersalah: Saya Tidak Peduli Seberapa Besar Ancaman Tetap...

Habib Bahar Kekeh Ngaku Gak Bersalah: Saya Tidak Peduli Seberapa Besar Ancaman Tetap... Kredit Foto: Viva

Bahar bin Smith terdakwa kasus penyebaran berita bohong mengatakan pleidoi atau nota pembelaannya setelah dituntut lima tahun bui oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

 Ketika menyampaikan pleidoinya secara lisan, Bahar Smith dengan gaya khasnya dan kekeh, ia merasa tidak bersalah atas ucapannya dalam ceramah di Kabupaten Bandung.

“Kalau kasus saya yang dulu, saya akui salah. Saya akui salah, tetapi tidak dalam agama. Tetapi, dalam kasus ini, saya tidak mengaku salah secara negara atau agama. Saya tidak merasa bersalah,” kata Bahar dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (4/8/2022).

Adapun pleidoi lisan Bahar disampaikan seusai tim kuasa hukum Bahar membacakan pleidoi tertulisnya.

Bahar tak mengaku bersalah karena apa yang ia ucapkan dalam ceramah yang membahas penangkapan Habib Rizieq Shihab gegara Maulid Nabi hingga penembakan enam laskar FPI sesuai fakta.

Apalagi, ada bukti foto jasad enam laskar FPI tersebut.

Baca Juga: Geram! Ada 25 Polisi Gak Profesional Dalam Penanganan Kasus Brigadir J, Nggak Main-main Kapolri Jenderal Listyo Sigit Langsung Ungkap Ini

Kemudian, dalam kesempatan itu, Bahar juga meyakini bila dirinya akan diputus bersalah oleh Majelis Hakim. Dia menyinggung soal dalang kematian enam laskar FPI apabila hakim memvonis bebas dirinya.

“Saya pasti diputus bersalah. Karena oknum polisi penembak dibebaskan karena mereka benar. Saya enggak mungkin yang mulia memutus benar. Kalau (vonis) tidak bersalah, maka akan terungkap dalam pembunuhan KM 50. Saya yakin diputus bersalah,” tutur dia.

Baca Juga: Geram! Ada 25 Polisi Gak Profesional Dalam Penanganan Kasus Brigadir J, Nggak Main-main Kapolri Jenderal Listyo Sigit Langsung Ungkap Ini

 "Saya tidak berpikir manis. Jiwa saya pejuang,” sambungnya.

Ia menyatakan, bahwa dirinya akan tetap berdiri tegak melawan kezaliman. Dia tak peduli berapapun putusan yang diberikan oleh hakim.

Baca Juga: Meski Statusnya Tersangka, Bharada E Bisa Dapat Kesempatan Ini, Dia Bukan Pelaku Utama, Dia Harus...

“Saya tidak peduli seberapa besar tuntutan, ancaman. Tetap saya tegak, tidak pernah menundukan kepala untuk melawan kezaliman demi membela bangsa, agama dan rakyat. Jangankan dipenjara, nyawa saya, jiwa saya, murah harganya,” ujar dia.

Terakhir, Bahar berharap agar Majelis Hakim bisa memberikan vonis yang adil bagi dirinya.

“Saya tidak minta bebas yang mulia. Mudah-mudahan, jikalau Jaksa bisa diintervensi, polisi bisa diintervensi, saya berdoa semoga Majelis Hakim tidak bisa diitervensi,” ucap dia.

Baca Juga: Geramnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Nggak Main-main! Buntut Kematian Brigadir J, Ada 4 Perwira Polisi Ditahan di Tempat Khusus

Sebelumnya, JPU menuntut lima tahun penjara kepada penceramah Bahar Smith di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas 1A.

Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover