Hal itu disebabkan yang dijadikan objek adalah keputusan menteri.
Sementara itu, dalam hukum acara uji materil yang bisa dijadikan permohonan adalah peraturan.
“Di sisi yang lain keputusan menteri ini sedang mereka gugat juga di pengadilan tata usaha negara. Jadi, ini kompetisi absolut yang sebenarnya tidak bisa diterobos karena sudah yang namanya kompetisi absolut,” imbuh Heru.
Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.