Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah mengantongi bukti percakapan di sepuluh handphone terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias alias Brigadir J. Sepuluh ponsel itu didapat Komnas HAM Polri.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan, sepuluh handphone yang disita telah diperiksa secara detail. Penyidik Komnas HAM melacak percakapan tersebut untuk mengumpulkan bukti yang dibutuhkan terkait tewasnya Brigadir J.
"Ada 10 handphone ya yang sudah diproses setelah itu kami periksa satu-satu, ya satu-satu makanya itu juga ketika ada permintaan untuk menunda (pemeriksaan hasil uji balistik) pada hari Rabu akhirnya kami juga setujui," ungkapnya.
Dia mengakui bahwa pemeriksaan terhadap sepuluh handphone tersebut dilakukan secara detail. Tetapi, dia menolak membeberkan nama pemilik HP yang diperiksa Komnas HAM untuk menelusuri percakapan di dalam HP yang terkait dengan peristiwa kematian Brigadir J.
"Jadi memang cukup detail tadi di diberikan dari satu-satu HPnya, apa isinya apa substansinya apa. Ini persis seperti yang beberapa waktu yang lalu kami minta termasuk juga beberapa HP itu dari 10 itu yang juga kami minta," katanya.
Menurut dia, proses pemeriksaan terus mengalami kemajuan. Realita peristiwa yang hendak diungkap juga kian hari kian menunjukkan kemajuan. Karenanya, dia berharap proses itu segera selesai.
"Ini yang membuat posisi kami melihat proses penanganan kasus Brigadir Joshua ini semakin lama semakin terang benderang," ujarnya.
Lihat Sumber Artikel di Akurat Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Populis dengan Akurat. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Akurat.