Kuasa Hukum Pilih Hengkang Saat Bharada Eliezer Jadi Tersangka, Pas Ditanya Alasannya Mundur, Jawabannya Bikin Kaget!

Kuasa Hukum Pilih Hengkang Saat Bharada Eliezer Jadi Tersangka, Pas Ditanya Alasannya Mundur, Jawabannya Bikin Kaget! Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Andreas Nahot Silitonga memilih hengkang dari anggota tim kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Walau sudah terang -terangan mengaku ogah membela Bharada Eliezer lagi, namun Andreas Nahot Silitonga memilih bungkam mengenai alasan pengunduran dirinya ini. Intinya kata dia, alasan pengunduran dirinya sudah tertulis dalam surat yang serahkan ke polisi. 

Baca Juga: Eng-Ing-Eng, Nggak Ada Angin Nggak Ada Hujan, Kuasa Hukum Bharada Eliezer Mendadak Mengundurkan Diri, Nahloh!

"Mengenai alasan-alasan pengunduran diri kami itu sudah kami sampaikan dalam surat kami pada Kabareskrim, selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya," kata Andreas kepada wartawan di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022).

Didesak, Andreas tetap enggan beberkan alasan dirinya memilih hengkang dari kuasa hukum Bharada Eliezer. Dia menegaskan alasannya tidak akan dibuka ke publik agar kasus yang tengah menyedot perhatian masyarakat itu tak  kembali berpolemik.  

"Kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri. Kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini dan terlebih kami sangat menghargai proses hukum yang sedang diberlakukan Bareskrim Mabes Polri," jelasnya

Andreas Nahot Silitonga sudah mendatangi Bareskrim Polri untuk menyerahkan surat pengunduran diri pada Sabtu (6/8/2022) namun suratnya tidak bisa diberikan lantaran pejabat-pejabat Polri sedang tidak ada di tempat karena bertepatan dengan hari libur. 

Akhirnya ia menyampaikan surat pengundurannya itu melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Baca Juga: Ada Polisi yang Suruh Bharada E Ngaku Jadi Pembunuh Brigadir J, Kamaruddin Teriak Lantang: Mau Direkayasa Agar Pelaku Tak Jadi Tersangka!

"Kami sangat sayangkan kami maksudnya baik menyampaikan surat cuma tadi tidak ada yang menerima mungkin karena hari libur juga makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WA dulu sementara," tukasnya.

Adapun pengunduran diri Andreas Nahot Silitonga ini hanya berjarak beberapa hari saja setelah Bharada E ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo. Saat ini pemuda asal Manado itu sudah ditangkap dan ditahan.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover