Resmi Ditahan, Begini Perjalanan dari Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Sampai Polda Metro Jaya Resmi Menahan Roy Suryo

Resmi Ditahan, Begini Perjalanan dari Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Sampai Polda Metro Jaya Resmi Menahan Roy Suryo Kredit Foto: Achmad Rizki Muazam

Sedangkan laporan kedua dibuat oleh seorang berinsial HS langsung ke Polda Metro Jaya dan tercatat dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada tanggal yang sama.

Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka

Usai laporan tersebut diproses, Roy Suryo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka Jumat (22/7/2022) lalu. Ia sempat diperiksa oleh Bareskrim Polri hingga berjam-jam.

Bahkan, Roy Suryo sempat harus didorong menggunakan kursi roda lantaran kelelahan diperiksa oleh kepolisian.

Roy Suryo dijerat dengan Pasal 45 A (2) jo Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang (UU) No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP sehingga dirinya terancam minimal 6 tahun penjara.

Sempat viral menghadiri acara "touring" mobil

Meski resmi jadi tersangka, Roy Suryo kedapatan mendatangi sebuah acara "touring" mobil pada Minggu (31/7) lalu dan viral tertangkap kamera.

Potret kehadiran Roy Suryo di acara mobil mewah tersebut membuat publik bertanya-tanya terhadap status dirinya yang seharusnya ditahan oleh kepolisian.

Adapun Roy Suryo sempat mengaku sakit hingga polisi urung menahannya.

"Ya (alasannya) sakit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Sabtu (23/7).

Resmi ditahan Polda Metro Jaya

Kini, Roy Suryo akhirnya resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya sejak Jumat (5/8=) malam.

Pihak tim penyidik sempat menyurati Roy Suryo atas panggilan penahanan tersebut.

"Surat pemanggilan sudah dikirimkan oleh penyidik kepada yang bersangkutan dan sudah diterima," kata Zulpan dalam kesempatan terpisah, Kamis (4/8) kemarin.

Selain ditahan, akun Twitter dan ponsel milik Roy Suryo disita oleh kepolisian.

"Beberapa barang bukti yang disita seperti akun Twitter dan handphone Saudara Roy Suryo, serta handphone saksi Ade Suhendrawan," ujar Zulpan.

Polisi mengungkap bahwa sosok eks Menpora tersebut menunjukkan sikap kooperatif selama menempuh proses hukum hingga kini.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover