Ditangkap, Ferdy Sambo Langsung Dijebloskan di Tahanan Mako Brimob?

Ditangkap, Ferdy Sambo Langsung Dijebloskan di Tahanan Mako Brimob? Kredit Foto: Taufik Idharudin

Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap dan langsung ditahan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias  Brigadir J. 

Jenderal bintang dua itu ditangkap setelah menjalankan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan Sabtu (6/8/2022). 

Usai ditangkap Ferdy Sambo langsung dibawa ke tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Baca Juga: Ferdy Sambo Pakai Pakaian Dinas Lengkap dengan Pangkat Segambreng Pas Diperiksa Polisi, Kamaruddin Ngamuk: Dia Bukan Jadi Saksi, Tapi…

Dia digelandang sejumlah anggota brimob yang sudah bersiaga di Bareskrim Polri sejak Sabtu siang tadi. Dimana para anggota Brimob itu datang membawa sejumlah kendaraan taktis dan senjata laras panjang.

"Sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok," ujar salah satu sumber di Mabes Polri saat dikonfirmasi wartawan Sabtu (6/8/2022).

Namun, dalam keterangannya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Ferdy Sambo memang benar dibawa ke Mako Brimob untuk dilakukan pemeriksaan, tetapi belum ada penetapan sebagai tersangka.

"Dalam konteks pemeriksaan. Belum tersangka," katanya Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.

Lanjutnya, ia mengatakan Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob karena diduga melakukan pelanggaran etik karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J.  

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover