Terkuak! Ferdy Sambo Benar-Benar Digelandang ke Mako Brimob Lantaran Diduga Tak Profesional dalam Kasus Kematian Brigadir J

Terkuak! Ferdy Sambo Benar-Benar Digelandang ke Mako Brimob Lantaran Diduga Tak Profesional dalam Kasus Kematian Brigadir J Kredit Foto: Taufik Idharudin

Bareskrim Polri angkat bicara mengenai Irjen Ferdy Sambo yang dibawa oleh sejumlah anggota Brimob ke ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, usai diperiksa Di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022). Ferdy Sambo diperiksa terkait kasus kematian salah satu ajudannya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Ferdy Sambo benar dibawa untuk diperiksa lebih lanjut lantaran yang bersangkutan diduga tak profesional dan melakukan pelanggaran prosedur terkait kasus kematian Brigadir Yosua, ke Mako Brimob.

Baca Juga: Ditangkap, Ferdy Sambo Langsung Dijebloskan di Tahanan Mako Brimob?

“Malam hari ini saya bacakan dari hasil pemeriksaan tim gabungan, pengawasan pemeriksaan khusus terhadap perbuatan Irjen FS, yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana Brigadir J di rumah dinas kadiv propam polri,” kata Dedi kepada wartawan  Sabtu  (6/8/2022) malam. 

Dedi mengatakan, sebelum menggelandang Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Bareskrim Polri sudah memperiksa sejumlah saksi, dari pemeriksan itu pula didapat sejumlah barang bukti sehingga Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob. 

“Dari hasil pemeriksaan inspektorat khusus terkait menyangkut tersebut sudah memeriksa kurang lebih 10 saksi, dari 10 tersebut saksi dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP. Oleh karena itu pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu Mako Brimob Polri,” bebernya. 

Baca Juga: Ferdy Sambo Pakai Pakaian Dinas Lengkap dengan Pangkat Segambreng Pas Diperiksa Polisi, Kamaruddin Ngamuk: Dia Bukan Jadi Saksi, Tapi…

Kendati sudah membawa Ferdy Sambo, namun Dedi menegaskan hingga kini jenderal bintang dua itu belum ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. 

“Ya belum (tersangka) kalau TSK itu siapa yang tersangkakan? yang tersangkakan kan dari Timsus, ini kan Irsus. makanya jangan sampai salah,” tutupnya.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover