Sudah hampir satu bulan sejak peristiwa tewasnya Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, namun hingga kini belum ada kejelasan apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus yang disebut dugaan pelecehaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak agar Putri Candrawathi, diperiksa oleh tim psikologis independen.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, keterangan istri Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo dibutuhkan untuk menambah terang pengungkapan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua (J).
Taufan menegaskan, Komnas HAM melindungi hak-hak Putri Sambo sebagai pihak yang melaporkan mengalami dugaan pelecehan seksual dan dugaan ancaman pembunuhan. Kata dia, meskipun pelaporan tersebut belum dapat dikatakan sebagai kebenaran. Namun, perspektif HAM, menuntut semua orang, wajib menghormati Putri Sambo sebagai korban dari sangkaan yang dia laporkan.
“Tapi, kita usulkan, tim penyidik, juga dari Komnas HAM, sudah bisa mendatangkan tim psikologis independen untuk menguji ulang, apa benar dia mengalami PTSD (Post-Traumatic Stress Disorder),” kata Taufan, Sabtu (6/8/2022).
“Karena sudah tiga pekan (satu bulan), beliau, Ibu PC (Putri Sambo) ini, dikatakan mengalami trauma,” ujar Taufan. Namun, pelabelan trauma selama ini sepihak, karena tak ada tim pendampingan ataupun regu psikolog independen yang dapat memastikan klaim tersebut.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.