Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, bersama mendatangi Mako Brimob Kelapa Dua, Depok untuk bertemu suaminya, Irjen Ferdy Sambo. Putri datang bersama anak perempuan dan pengacaranya, Arman Hanis.
Pengacara Putri, Arman, mengatakan ia dan kliennya berencana membesuk Irjen Ferdy Sambo. Kedatangan mereka juga untuk membawakan pakaian untuk mantan Kadiv Propam Polri itu, namun harus menelan pil pahit karena dilarang masuk oleh Polisi.
"Kuasa hukum Pak FS hari ini datang ke Mako Brimob untuk membawa pakaian kepada Pak FS dan membesuk beliau, tapi hari ini belum sempat ketemu. Belum diberikan izin," katanya di depan Mako Brimob, Depok pada Minggu (07/08/2022).
Baca Juga: Bharada E Lihat Irjen Ferdy Sambo Pegang Pistol di Samping Jenazah Brigadir J? Ini Kata Kuasa Hukum
Meski kunjungan perdana ini tidak diizinkan, ia berharap pada kunjungan berikutnya pihak keluarga bisa membesuk Ferdy. Menurutnya, pihak keluarga dan pengacara seharusnya bisa membesuk.
"Mudah-mudahan besok atau hari-haru berikutnya bisa diberikan izin. Biar bagaimanapun keluarga maupun penasihat hukum bisa bertemu dengan pak FS," tuturnya.
Diketahui, Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diamankan dan dibawa ke Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok pada Sabtu (6/8/2022).
Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik karena tidak profesional saat proses olah TKP kasus kematian seorang ajudannya, Nofriamsyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya pada 8 Juli lalu.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut bentuk pelanggaran yang dilakukan Ferdy yakni mengambil CCTV yang harusnya bisa jadi petunjuk pengungkapan kasus.