Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, Polda Metro Jaya: Kewenangan Memutuskan Layak Atau Tidaknya Dikabulkan Ada di Tangan...

Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, Polda Metro Jaya: Kewenangan Memutuskan Layak Atau Tidaknya Dikabulkan Ada di Tangan... Kredit Foto: Akurat

Tersangka Roy Suryo telah mengajukan penangguhan penahanan dalam kasus meme stupa Candi Borobudur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pun mengatakan pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil Roy Suryo dalam kasus tersebut.

"Permohonan untuk minta penangguhan terhadap Saudara Roy Suryo memang diatur dalam peraturan hukum," kata Endra Zulpan, Minggu (7/8/2022).

Baca Juga: Polda Metro Jaya resmi tahan Roy Suryo, Ketua Dharmapala Nusantara: Hati Saya Langsung...

Zulpan menambahkan, diterima atau tidaknya permohonan penangguhan penahanan Roy Suryo itu merupakan pertimbangan dari penyidik.

"Kewenangan untuk memutuskan layak atau tidak permohonan tersebut dikabulkan ada di tangan penyidik berdasarkan pertimbangan hukum terhadap kasus yang sedang dihadapi oleh tersangka. Hal ini diatur dalam KUHAP," ujarnya.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Nangis di Depan Mako Brimob, Tersendat-sendat Berlirih: Saya Tulus Mencintai Suami Saya, Saya Mohon...

Sebelumnya, Roy Suryo melalui kuasa hukumnya telah mengajukan penangguhan penahanan pada Sabtu (6/8/2022). Kuasa hukum meminta agar Roy Suryo dijadikan tahanan kota.

Baca Juga: Mau Antarkan Ini, Putri Candrawathi Malah Dilarang Masuk ke Mako Brimob, Gagal Deh Ketemu Sang Suami Ferdy Sambo

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut telah ditahan terkait dugaan penistaan agama pada meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Roy Suryo ditahan usai menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus tersebut pada Jumat (5/8/2022).

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini