Mehbob juga menjelaskan para ketua DPC diberi Rp 75 Juta setelah KLB Deli Serdang dilaksanakan.
"Jadi, totalnya Rp 100 juta untuk Ketua DPC yang 32 orang," tutur Mehbob.
Di sisi lain, kuasa hukum Moeldoko, Rusdiansyah menyebutkan pernyataan anak buah AHY itu merupakan sebuah fitnah yang luar biasa.
"Tidak pernah Pak Moeldoko memberikan uang dan HP. Itu fitnah yang keji. Segera bertobat," ucap Rusdiansyah saat dihubungi wartawan.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.