Polda Metro Jaya berikan respon soal rencana Roy Suryo untuk mengajukan penangguhan penahanan di kasus foto editan stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya menghormati langkah Roy tersebut.
"Permohonan untuk minta penangguhan terhadap saudara Roy Suryo memang diatur dalam peraturan hukum kita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Minggu (7/8).
Namun, kata Zulpan, diterima atau tidaknya permintaan itu sesuai dengan pertimbangan penyidik.
"Kewenangan untuk memutuskan layak atau tidak permohonan tersebut dikabulkan ada di tangan penyidik berdasarkan pertimbangan hukum terhadap kasus yang sedang dihadapi oleh tersangka. Hal ini diatur dalam KUHAP," terang Zulpan.
Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.