Besok! LPSK Akan Lakukan Pemeriksaan Psikologis Putri Chandrawathi

Besok! LPSK Akan Lakukan Pemeriksaan Psikologis Putri Chandrawathi Kredit Foto: Taufik Idharudin

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi pada Selasa (9/8).

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob Gegara Langgar Prosedur di TKP Brigadir J, Berikut Faktanya

Pemeriksaan itu berkaitan dengan adanya dugaan pelecehan seksual kepada Putri dalam kasus penembakan yang menewaskan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun, belum disampaikan secara rinci di mana lokasi assesmen terhadap Putri berlangsung.

"Kami sudah mengagendakan. Jadi kami akan tetep menjalankan agenda yang sudah dilakukan LPSK. Rencana sudah ada, rencananya besok. Lihat nanti lah. Hari ini belum," kata Juru Bicara LPSK, Rully Novian di kantor LPSK, Senin (8/8 "Jika ada potensi mengalami trauma, maka LPSK akan datang ke tempat itu atau memilih tempat nyaman bagi korban," katanya.

Tetapkan Dua Tersangka

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lebih dulu menetapkan Bharada E atau Richard Eliezer sebagai tersangka dalam kasus ini.

Adapun, pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Polisi menegaskan tindakan Richard yang menghabisi nyawa Yosua murni pembunuhan bukan dalam rangka mebela diri.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover