Menggelegar! Pakar Hukum Ini Teriak Lantang Sebut Ferdy Sambo Ada di TKP Saat Brigadir J Dieksekusi

Menggelegar! Pakar Hukum Ini Teriak Lantang Sebut Ferdy Sambo Ada di TKP Saat Brigadir J Dieksekusi Kredit Foto: Taufik Idharudin

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyebut Irjen Ferdy Sambo berada di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga ketika Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dihabisi. 

Hal ini disampaikan Refly Harun menanggapi pernyataan 10 saksi yang telah diperiksa tim khusus Bareskrim, dimana mereka kompak mengatakan Ferdy Sambo memerintah untuk merusak kamera pengawas atau CCTV di rumah dinasnya  untuk menghilangkan rekaman detik - detik Brigadir J dihabisi 

Baca Juga: Ini Loh Bos Bharada Eliezer yang Perintahkan Bawahannya Habis Brigadir J Oh Ternyata……

"Ini mengonfirmasi bahwa sesungguhnya pada peristiwa tersebut, Ferdy Sambo ada di TKP," kata Refly Harun di akun Youtubenya dikutip Populis.id Senin (8/8/2022). 

Lebih lanjut ahli hukum jebolan Universitas Gadjah Mada itu mengatakan orang - orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J adalah mereka yang sudah profesional, komplotan ini berusaha keras menghilangkan jejak kejahatan mereka dengan merekayasa kejadian. 

"Makanya kemudian kita harus paham yang kita hadapi adalah seorang yang profesional," tutur Refly Harun.

Baca Juga: Tak Hanya Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo Bisa Masuk Penjara Kalau Terbukti Halangi Proses Penyidikan Brigadir J!

Kendati begitu Refly meminta masyarakat untuk mengedepankan praduga tak bersalah, Ferdy Sambo kata dia belum tentu bersalah dalam kasus ini. 

"Kita lihat bagaimana perkembangan-perkembangan yang ada. Toh dia sekarang sudah dinyatakan melanggar kode etik,” tuturnya. 

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover