Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengungkap kesaksian baru yang menyebut pembunuhan Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berdasarkan perintah.
"Dia Bharada E diperintah, dia (Bharada e) tidak memiliki motif," ujar kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, saat diskusi di Kompas TV pada Senin (8/8/2022).
Namun ia belum mau mengungkap alasan pembunuhan tersebut. Termasuk senjata yang digunakan atau cara penembakan itu dilakukan. "Ini kategori projusticia," ujarnya.
Cerita Bharada E berbeda dengan versi awal sebelumnya yang menyebut Brigadir J terbunuh saat adu tembak. Kontak senjata terjadi ketika Bharada E disebut membela istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Sambo, lantaran dilecehkan oleh Brigadir J. Soal pelecehan tersebut, hinggi kini belum ada konfirmasi kebenarannya.
Deolipa, menjadi tim pendamping hukum baru bagi Bharada E. Firma hukumnya, ditunjuk, setelah pengacara Bharada E sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga meletakkan kuasa pendampingan hukum, Sabtu (6/8).
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.