Mas Bechi Kembali Digarap di PN Surabaya Soal Kasus Pencabulan Santriwati, Kompolnas Sampai Turun Tangan, Ada Apa?

Mas Bechi Kembali Digarap di PN Surabaya Soal Kasus Pencabulan Santriwati, Kompolnas Sampai Turun Tangan, Ada Apa? Kredit Foto: Istimewa

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI hadir dalam persidangan keempat kasus pencabulan santriwati di Jombang dengan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi yang digelar secara terbuka di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (8/8).

Komisioner Kompolnas RI Poengky Indarti mengaku pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap kasus tersebut sejak pertama kali mencuat. 

Baca Juga: Tulis Surat di Dalam Tahanan, Bharada Eliezer Minta Maaf Atas Peristiwa Pembunuhan Brigadir J: Semoga Keluarga Bang Yosua Dikuatkan

“Kami melakukan pengawasan sejak awal ketika kasus ini diproses di Polda. Kami juga memantau dilanjutkan ke persidangan di pengadilan (PN Surabaya),” kata Poengky saat ditemui seusai persidangan.

Dia mendukung pelaksanaan proses peradilan yang adil dan melindungi korban pelecehan seksual.

“Itu bagian dari kami bersama melakukan pengawasan agar ada efek jera dan tidak terulang lagi di Indonesia. Kami sama-sama melakukan kampanye tersebut,” tuturnya.

Terkait dengan hasil putusan sidang, Poengky menuturkan bahwa itu merupakan kewenangan majelis hakim untuk memutuskan.

Baca Juga: Menggelegar! Pakar Hukum Ini Teriak Lantang Sebut Ferdy Sambo Ada di TKP Saat Brigadir J Dieksekusi

“Kami tidak akan berkomentar tentang itu. Kami mendukung pelaksanaan proses persidangan yang fair. Kalau untuk keputusan selanya kan, eksepsi ditolak,” ucap Poengky

Terkait

Terpopuler

Terkini