Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah menyampaikan perkembangan kasus dugaan penyelewangan dana boeing untuk korban kecelakaa Lion Air yang dilakukan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Ia menyebutkan bahwa dugaan penyelewengan dana yang dilakukan lembaga kemanusiaan tersebut ternyata sangat fantastis. Menurut temuan penyidik dan tim audit, dugaan penyelewengan dana Boeing mencapai Rp. 107,3 Miliar
Baca Juga: Astagfirullah! Nggak Cuma ACT, Sebanyak 176 Lembaga Filantropi Ngelakuin Penyelewengan Dana Juga
"Dari hasil pendalaman Penyidik Bareskrim Polri dan Tim Audit bahwa Dana Sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya diduga sebesar Rp 107,3 Miliar," kata Nurul kepada awak media pada Senin (08/08/2022).
Berdasarkan hasil penelusuran Polri, dana tersebut diantaranya digunakan untuk :
1. Dana pengadaan Armada Rice Truk Rp. 2.023.757.000,-;
2. Dana pengadaan Armada Program Big Food Bus Rp. 2.853.347.500,-;
3. Dana pembangan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp. 8.795.964.700,-;
4. Dana talangan kepada Koperasi Syariah 212 sebesar 10.000.000.000,-;
5. Dana talangan kepada CV CUN RP. 3.050.000.000,-.;
6. Dana talangan kepada PT. MBGS Rp. 7.850.000.000,;
7. Dana untuk operasional yayasan (gaji, tunjangan, sewa kantor dan pelunasan pembelian kantor) dan Dana untuk yayasan lain yang terafiliasi ACT.
Ia juga mengungkapkan bahwa dana Boeing yang digunakan sesuai peruntukannya jauh di bawah dana yang diselewengkan. Menurut temuan Polri, dana tersebut hanya sekitar 30 Miliar.
Baca Juga: Menggelegar! Pakar Hukum Ini Teriak Lantang Sebut Ferdy Sambo Ada di TKP Saat Brigadir J Dieksekusi
"Didapati fakta juga bahwa ternyata Dana Sosial Boeing yang digunakan untuk kegiatan pembangunan sarana sosial sesuai proposal ahli waris, berdasarkan hasil audit diduga hanya sebesar Rp 30,8 Miliar," ucapnya.