Makin Terang Benderang! Mahfud MD Ungkap Sudah Ada Tiga Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Siapa Saja?

Makin Terang Benderang! Mahfud MD Ungkap Sudah Ada Tiga Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Siapa Saja? Kredit Foto: Viva

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengungkapkan bahwa sudah ada tiga tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.

“Kan tersangka-nya sudah tiga, itu bisa berkembang dan pasalnya 338,340, pembunuhan berencana,” ujar Mahfud ketika ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/8/2022).

Sejauh ini, penyidik telah mengatakan dua tersangka, yaitu Bharada E dan Brigadir RR.

Pertama, Bharada E alias Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dijerat oleh pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Kedua ada Brigadir RR alias Brigadir Ricky Rizal, yang disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca Juga: Nah Lho! Ada Tersangka Baru dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Siapakah Dia?

Bharada E dan Brigadir RR adalah sopir dan ajudan dari Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Mahfud Md meyakini penetapan tersangka akan mengarah pada peran dari Bharada E dan Brigadir RR.

Baca Juga: Beberkan Isi Perintah Atasan kepada Bharada E, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Harus Ikut Skenario Agar Aman, Oh Ternyata..

Menko Polhukam menilai penyidikan kasus tersebut terhitung cepat, karena mengingat kasus tersebut memiliki kode senyap atau code of silence.

Baca Juga: Pertama Kali Muncul di Publik, Istri Irjen Ferdy Sambo: Saya Ikhlas Memaafkan Segala Perbuatan...

Perkembangannya sebenarnya cepat, kasus yang seperti itu yang punya 'code of silence' itu sekarang sudah tersangka, kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah 'bedol deso'. Saya kira yang dilakukan Polri itu tahapan-tahapan-nya dan kecepatannya cukup lumayan tidak jelek banget," ujar Mahfud.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover