Menko Polhukam Mahfud MD secara mengejutkan menyebut polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di rumah irjen Ferdy Sambo bulan lalu. Mahfud tak menyebut nama nama tersangka ketiga tersebut.
Adapun dua diantara ketiga tersangka itu yakni Bharada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Brigadir RR yang merujuk pada Brigadir Rizki Rizal yang baru ditersangkakan pada Minggu (7/8/2022) kemarin.
“Kan tersangkanya sudah tiga,” ungkap Mafud MD kepada wartawan Senin (8/8/2022).
Lebih lanjut Mahfud menyebut kasus kematian Brigadir J ini masih terus diusut tuntas sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo, kata dia tidak menutup kemungkinan tersangka dalam kasus ini bisa lebih dari tiga orang.
“Itu bisa berkembang, dan pasalnya 338, 340, pembunuhan berencana,” sambungnya.
Mahfud melanjutkan, penetapan tersangka baru ini berdasarkan hasil pemeriksaan dua tersangka sebelumnya. Dari pengakuan mereka polsi bisa menemukan otak dari peristiwa pembunuhan ini. Mahfud kemudian memuji kinerja polisi yang bergarak cepat mengusut kasus ini setelah sejumlah kejanggalan mulai mengemuka.
“Perkembangannya sebenarnya cepat, kasus yang seperti itu yang punya ‘code of silence’ itu sekarang sudah tersangka. Saya kira yang dilakukan Polri itu tahapan-tahapan-nya dan kecepatannya cukup lumayan tidak jelek banget,” tutur Mahfud.