Untuk diketahui, sampai sejauh ini polisi baru menetapkan 2 orang sebagai tersangka. Pertama adalah Bharada Eliezer yang dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Selanjutnya tersangka kedua adalah Brigadir RR atau Brigadir Rizki Rizal yang dijerat dengan Pasal 340 Junto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Bharada Eliezer diketahui adalah sopir istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Sementara Brigadir Rizki Rizal adalah ajudan Putri Candrawathi.
Jika Menko Polhukam Mahfud MD sebut tersangka tewasnya Brigadir Joshua sudah 3 orang, lalu siapa tersangka ketiga