Pengungkapan dugaan kasus pembunuhan terhadar Brigadir J juga memasuki babak baru. Setelah Bharada E jadi tersangka, polisi belakangan kembali menetapkan Brigadir RR sebagai tersangka.
Sejumlah fakta baru yang ditemukan ternyata berseberangan dengan keterangan polisi di awal pengungkapan. 25 polisi pun turut diperiksa berkaitan dengan kasus tersebut.
Sejumlah perwira bahkan telah dimutasi, termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo yang sebelumnya telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Sambo bahkan kini ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, namun statusnya bukan tersangka.
Beriringan dengan itu, dari balik tahanan, Bharada E mulai berani bersuara. Polisi dengan pangkat terendah itu boleh saja mendekam di tahanan lebih awal. Namun di situ ia justru menjadi saksi kunci yang bisa membuka kebenaran.
Bharada E berpotensi menjadi Justice Collaborator, yakni pelaku tindak pidana yang bekerjasama dengan penegak hukum untuk membongkar kasus tersebut. Kesaksiannya yang membantu proses pengungkapan kasus itu bisa meringankan sanksi pidana.
Baca Juga: Bharada E Blak-blakan Terkait Motif Pembunuhan Brigadir J, Nggak Disangka Ternyata Oh Ternyata...
Jumlah tersangka dimungkinkan masih akan bertambah. Ini mengingat pasal yang dikenakan kepada tersangka kedua, Brigadir RR adalah pembunuhan berencana.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.