Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E buka suara terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah irjen Ferdy Sambo bulan lalu. Bharada E memberikan sejumlah fakta mengejutkan setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.
Bharada E lewat kuasa hukumnya Muhammad Burhanuddin mengaku tidak ada aksi tembak-tembakan di rumah Ferdy Sambo, itu artinya Brigadir J dihabisi tanpa perlawanan. Untuk membuat alibi agar kematian brigadir J terkesan tewas dalam duel tembak-tembakan, pistol mendiang ternyata diambil pelaku lalu ditembakan ke tembok untuk meninggalkan jejak peluru.
“Jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak (dinding) kiri kanan itu. Bukan saling baku tembak," kata Burhanuddin kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/8/2022).
Bharada E tidak menampik jika dirinya terlibat dalam pembunuhan tersebut, hanya saja dia menyebut dirinya tidak sendirian dalam kasus ini, ada beberapa pelaku lain yang mengeksekusi Brigadir J. Mereka menembak pemuda asal Jambi itu hingga tewas di tempat setelah Bharada E melepaskan tembakan pertama.
“Pelaku yang menembak lebih dari satu,” tuturnya.
Tidak hanya itu, Muhammad Burhanuddin pembunuhan Brigadir J dilakukan atas perintah atasan, dia tidak menyebut nama atasan Bharada E secara gamblang, namun menurutnya publik sudah pasti bisa menebak nama atasan yang dimaksud.
"Kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya. Atasan kedinasan, yang di tempat lokasinya," tuntasnya.