Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa tak mudah percaya dengan keterangan ajudan dan asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo.
Menurutnya, mereka bisa saja berbohong soal kejadian yang menewaskan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
“Apakah kalian pikir kami sudah langsung percaya? Kan enggak,” kata Taufan di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).
Ia pun mendesak terkait kamera pengawas atau CCTV di tempat kejadian perkara untuk segera dibuka lantaran itu bisa menjadi alat bukti utama.
Ketidakpercayaan Taufan semakin diperkuat karena Brigadir Ricky Rizal ditetapkan tersangka. Hal tersebut membuktikan bahwa keterangan Ricky saat diperiksa Komnas HAM tidaklah benar.
Saat diperiksa, Ricky mengaku dirinya bersembunyi dibalik kulkas saat peristiwa penembakan itu terjadi. Namun, kini Ricky ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan terlibat pembunuhan berencana.
Diketahui, Brigadir RR alias Brigadir Ricky Rizal, dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.