Kuasa Hukum Bharada E Buka-bukan Soal Atasan yang Perintahkan Tembak Brigadir J, Begini Ciri-cirnya, Nggak Disangka Ternyata...

Kuasa Hukum Bharada E Buka-bukan Soal Atasan yang Perintahkan Tembak Brigadir J, Begini Ciri-cirnya, Nggak Disangka Ternyata... Kredit Foto: ISTIMEWA

Pengakuan tesangka Richard Eliezer atau Bharada E mengungkapkan bahwa ia turut serta melakukan penembakan terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabrat atau Brigadir J sampai mati di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Namun begitu, dalam pengakuannya, tim pengacara mengatakan, aksinya Bharada E, bukan dilakukannya sendirian. Dalam pengakuannya juga, Bharada E, melakukan penembakan sampai mati terhadap Brigadir J, atas dasar perintah atasan. Siapakah atasan yang dimaksud oleh Bharada E?

Kordinator Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin belum mau mengungkapkan utuh pengakuan dari kliennya itu. Dengan alasan, kata dia, hal tersebut masih dalam pendalaman serius oleh tim penyidikan di Tim Gabungan Khusus Polri, serta di Bareskrim Polri.

“Saya tidak mau sebut atasannya itu. Tetapi atasannya itu, sebenarnya sudah bisa kita reka-reka (tebak-tebak),” ujar Boerhanuddin, lewat sambungan telefon, dari Jakarta, Senin (8/8).  

Boerhanuddin menerangkan, Bharada E, adalah anggota Korps Brimob yang didinastugaskan ke Divisi Propam Polri, di bawah komando, sekaligus ajudan dari Irjen Sambo saat menjadi Kadiv Propam.

Terkait atasan Bharada E dalam kasus ini, Boerhanuddin menerangkan, bukanlah komandannya di satuan korps, melainkan atasannya di masa kedinasan ketika peristiwa pembunuhan Brigadir J terjadi.

Baca Juga: Bharada E Blak-blakan Terkait Motif Pembunuhan Brigadir J, Nggak Disangka Ternyata Oh Ternyata...

“Atasan itu adalah kedinasan, yang di tempat lokasi bertugasnya itu. Bukan atasan dari korps-nya itu,” ujarnya.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover