Putri Candrawathi Segera Diperiksa Komnas HAM, Tapi Kudu Hati-hati Nih...

Putri Candrawathi Segera Diperiksa Komnas HAM, Tapi Kudu Hati-hati Nih... Kredit Foto: Taufik Idharudin

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya bakal segera memanggil istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk diperiksa.

Pemeriksaan ini mesti segera dilakukan mengingat semakin banyak temuan dalam kasus yang menewaskan Brigadir J itu.

“Kami melihat sudah ada kemungkinan-kemungkinan meminta keterangan (Putri Candrawathi) melengkapi penyelidikan kami,” ucap Taufan di Komnas HAM, Senin (8/8/2022) kemarin.

“Supaya agenda atau langkah ini lebih profesional, kami memutuskan lebih baik mempercayakan Komnas Perempuan yang juga memang ranahnya di dalam isu kekerasan seksual,” sambungnya.

Baca Juga: Diisukan Sebagai Simpanan, Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Jawab Isu Kedekatannya dengan Irjen Ferdy Sambo

Ia mengaku Komnas Perempuan lebih mempunyai pengalaman untuk memeriksa pelapor kasus pelecehan seksual.

“Jangan sampai kami kemudian berupaya untuk menggali masalah justru menimbulkan ketidaksensitivitas kami terhadap isu HAM,” tambah Taufan.

Baca Juga: Astaga... Kronologi Penembakan di Rumah Ferdy Sambo Cuma Rekayasa Polisi? Bharada E Ngaku...

Adapun, kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J hingga saat ini masih terus bergulir. Bhayangkara Dua Eliezer alias Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Selain itu, Brigadir RR dan RE juga telah ditahan di Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga: Habis Bongkar-bongkarin Kejadian Kasus Brigadir J, Begini Kondisi Terkini Bharada E

Irjen Sambo juga ditahan di Mako Brimob, Depok terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukannya.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.

Terkait

Terkini