Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikutsoroti kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan.
Pengacara berusia 62 tahun itu lantas berpesan kepada salah satu tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Hotman Paris menyampaikan saran kepada Bharada E untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya.
"Halo Bharada E, sebelum terlambat agar kamu secara jujur, terbuka siapa saja yang sebenarnya terlibat dalam penembakan Brigadir J," ujar Hotman Paris melalui akunnya di Instagram, dikutip Selasa (9/8).
Menurutnya, proses hukum terkait kasus tersebut begitu panjang dan tak berhenti di tingkat kepolisian. Oleh karena itu, dia menyarankan agar Bharada E buka-bukaan terkait kasus tersebut.
"Kamu bisa saja merasa aman di tingkat penyidikan, tetapi pengakuan kamu sekarang pada akhirnya yang menentukan hukuman kamu, kan, bukan di tingkat penyidikan. Nanti nasibmu ditentukan putusan pengadilan, yaitu mulai dari Pengadilan Negeri, PT, kasasi, dan PK," tutur Hotman Paris.
Dia lantas menanyakan apakah pilihan Bharada E untuk mengemban tanggung jawab sendiri kasus kematian Brigadir J merupakan terbaik.
"Apa kamu yakin oknum-oknum terkait bisa menolong kamu sampai tingkat PK Mahkamah Agung kalau kamu hanya membebankan semuanya tanggung jawab ke kamu," kata pria kelahiran Lagubti, Kabupaten Toba, Sumut, itu.
Dia menilai ada baiknya agar Bharada E membeberkan secara jelas aktor-aktor di balik kasus kematian Brigadir J.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.