Ikut Soroti Kasus Tewasnya Brigadir J, Hotman Paris Beri Saran ke Bharada E, Begini

Ikut Soroti Kasus Tewasnya Brigadir J, Hotman Paris Beri Saran ke Bharada E, Begini Kredit Foto: Instagram/Hotman Paris Hutapea

Sebab menurut Hotman, pengakuan Bharada E selama proses penyidikan bisa menentukan nasibnya sendiri.

Selain itu, hal tersebut juga bisa membantu proses penyidikan makin terang benderang.

"Jadi, sekaranglah penentuannya. Masa depanmu ditentukan sekarang ini karena kalau kamu buat pengakuan sejujurnya maka penyidik akan terbantu untuk mengungkapkan fakta sebenarnya," ucap Hotman Paris.

Dia pun kembali mengingatkan Bharada E untuk memikirkan lebih jauh untuk mengungkap kasus tersebit secara gamblang.

"Ingat, kalau bebannya hanya di kamu, bayangkan beratnya hukuman dan masa depanmu masih panjang, adikku," tutur Hotman Paris.

"Jadi, benar-benarlah sadari itu. Buatlah pengakuan sejujurnya sebelum terlambat. Inilah saatnya," tegasnya.

Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka pembunuhan Brigadir J.

Kedua tersangka itu ialah Bharada E dan Brigadir RR atau Ricky Rizal.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 KUHP tentang penyertaan dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan.

Brigadir Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover