Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa akan ada tersangka baru yang bakal diumumkan hari ini terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Dia pun menyakini konstruksi hukum pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan tuntas di tingkat Kepolisian.
"TSK (tersangka) akan diumumkan hari ini. Sudah lama saya punya impresi Polri kita hebat dalam penyelidikan dan penyidikan," ujar Mahfud dikutip dari akun Twitternya, Selasa (9/8/2022).
Baca Juga: Tadi Malam, Kuasa Hukum Bharada E Mendadak Datangi Bareskrim Polri, Apa Tujuannya?
Seperti diketahui, sejauh ini Polri telah menetapkan dua tersangka yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Brigadir Ricky Rizal.
Sebelumnya Mahfud MD juga menyatakan bahwa ada tiga tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun, ia tidak menyebut siapa satu tersangka lainnya. "Tersangkanya sudah tiga, bisa berkembang dan pasalnya 338, 340, pembunuhan berencana," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8) dikutip dari Antara.
Sementara itu, Tim Khusus (Timsus) Polri yang dipimpin langsung Wakapolri Gatot Eddy Pramono juga telah memeriksa mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang diduga melanggar etik karena mengambil CCTV di sekitar TKP.
Saat ini Sambo ditahan di Makor Brimob, Kelapa Dua, Depok sejak hari Sabtu lalu.