Mahfud MD Yakin Kasus Pembunuhan Brigadir J Segera Tuntas di Tangan Polri

Mahfud MD Yakin Kasus Pembunuhan Brigadir J Segera Tuntas di Tangan Polri Kredit Foto: Viva

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sangat yakin kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dibongkar oleh Kepolisian.

Keyakinan Mahfud ini bukan tanpa alasan. Dia menyebut Polri mempunyai pengalaman dalam membongkar kasus dengan tingkat kesulitan yang rumit.

"Kontruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (Insyaallah). Sudah lama saya punya impresi Polri kita hebat dalam penyelidikan dan penyidikan," ujar Mahfud dikutip dari akun Twitternya, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir Yosua Diumumkan Hari Ini

Dia pun mencontohkan rekam jejak Polri dalam membongkar kasus. Salah satunya kasus mutilasi yang dilakukan Very Idham Henyansyah atau Ryan Jombang.

"Kasus mutilasi yang mayatnya sudah terserak di berbagai kota saja bisa dibongkar. Ingat kasus Ryan?" ungkapnya.

Tak hanya itu, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga mengatakan Polri pada waktu itu pernah membongkar kasus pengeroyokan yang dialami Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Padahal, ketika itu pengeloyokan tersebut dilakukan di gang sempit yang diperkirakan tak seorang pun mengetahuinya.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut 3 Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Siap-siap Tugas Para Pelaku akan Terbongkar

"Saya langsung kontak Kapolda Metro Jaya Fadil Imran, saya bilang, Polri punya semua alat dan keahlian untuk menemukan mereka. Cari! Kapolda bilang siap dan tidak sampai 24 jam para pengeroyok sudah ditangkap," bebernya.

Mahfud menyebut tidak ada alasan kasus ini tak tuntas. Sebab, tempat kejadian perkara pun sudah jelas, korbannya jelas ada, dan orang-orang yang berada di TKP saat kejadian juga sudah diketahui.

Dia pun mengajak publik untuk ikut mengawal kasus pembunuran Brigadir Yosua ini hingga tuntas. "Bismillah dan Alhamdulillah tuntas. Ayo, kita kawal pengadilannya," tegasnya.

Baca Juga: Ikut Soroti Kasus Tewasnya Brigadir J, Hotman Paris Beri Saran ke Bharada E, Begini

Sebelumnya Mahfud mengatakan terdapat tiga tersangka dalam kasus ini. Saat ini Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Brigadir Ricky Rizal telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, Mahfud tak membeberkan siapa satu tersangka lainnya. "Tersangkanya sudah tiga, bisa berkembang dan pasalnya 338, 340, pembunuhan berencana," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8) dikutip dari Antara.

Terkait

Terpopuler

Terkini