Catat Baik-Baik! Pembelian Pertalite Dibatasi Di September Ini!

Catat Baik-Baik! Pembelian Pertalite Dibatasi Di September Ini! Kredit Foto: Akbar Nugroho Gumay

Polemik bahan bakar minyak (bbm) bersubsidi masih terus berjalan. Solar dan pertalite menjadi salah satu bbm bersubsidi yang pembeliannya akan dibatasi. Kenapa dibatasi? karena faktanya di lapangan bbm bersubsidi tersebut masih belum tersalurkan dengan baik. Pemerintah pun baru mengeluarkan kebijakan baru untuk mengatasi hal tersebut yakni pembatasan pembelian pertalite yang akan diberlakukan pada September 2022 mendatang. 

Sebelumnya, rencana pembatasan pembelian pertalite akan diberlakukan pada 1 Agustus 2022, namun batal diterapkan karena ada beberapa hal yang belum rampung seperti revisi Perpres yang belum selesai hingga QR kode yang belum jadi. Sehingga implementasi penerapannya belum bisa diterapkan. 

Arya Sinulingga selaku khusus Menteri BUMN menjelaskan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (bbm) solar dan pertalite khusus subsidi akan diberlakukan pada September 2022 mendatang. Saat ini pun pemerintah masih merampungkan data-data yang berhak menggunakan bbm tersebut. Dijadwal bulan ini (Agustus) data-data tersebut rampung dan revisi Perpres nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran bahan bakar minyak dapat segera selesai. 

Baca Juga: Pemerintah Bakal Batasi Penggunaan BBM Bersubsidi, PKS Wanti-wanti: Masyarakat Jangan Sampai Terbebani!

Sembari menunggu revisi Perpres selesai, pemerintah melakukan opsi untuk pendataan orang yang berhak menggunakan bbm subsidi tersebut. Selain itu, bagi masyarakat juga dihimbau untuk melakukan registrasi untuk kendaraannya, yang bisa dilakukan dengan cara:

  1. Siapkan data diri KTP, STNK, dan foto kendaraan 
  2. Melalui website subsiditepat.mypertamina.id maupun aplikasi MyPertamina 
  3. Atau bisa melakukan pendaftaraan offline ke booth pertamina
  4. Pemerintah akan memeriksa keseluruhan data dan yang berhak menggunakan bbm subsidi.

Adapun aturan lain terkait pembelian pertalite ini yaitu kendaraan maksimal 1.500cc dan motor maksimal 250cc, jika kapasitas mesin lebih dari itu, tentu tidak dizinkan menggunakan pertalite bersubsidi ini. Hingga hari Senin, terpantau sudah ada 540 pendaftar pertalite bersubsidi. 

Baca Juga: Politikus NasDem Wanti-Wanti Pemerintah Tak Naikkan BBM Subsidi: Bisa Picu Inflasi Tinggi

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover