Mabes Polri segera mengumumkan tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang dihabisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Pengumuman dilakukan pada Selasa (9/8/2022) petang ini di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pengumuman tersangka baru yang disebut-sebut menjadi dalang pembunuhan Brigadir J ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
"Iya betul (Akan disampaikan Kapolri) di atas jam 16.00," kata Dedi kepada wartawan Selasa (9/8/2022).
Pengumuman ini akan dilakukan setelah timsus bentukan Kapolri melakukan gelar perkara terkait kasus penembakan terhadap Brigadir J.
Berdasarkan informasi yang beredar, akan ada 7 jenderal polisi yang menghadiri konferensi pers terkait penetapan tersangka baru dalam kasus Brigadir J sore ini.
Selain Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ada pula Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Dankor Brimob Polri Komjen Anang Revandoko, serta Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Kemudian, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Sebagai informasi, Brigadir J dilaporkan tewas di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Awalnya, polisi menyebut penyebab tewasnya Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E.
Namun, arah kasus Brigadir J berubah setelah Bharada E mengaku berbohong dan mengungkapkan bahwa baku tembak tersebut tidak pernah ada.
Sejauh ini, timsus telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus Brigadir J. Mereka adalah Bharada E, Brigadir RR, dan seorang lainnya berinisial K.