Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Dijempolin Pak Mahfud MD: Kasus Ini Kayak Orang Mau Lahiran, Tapi Kontraksi Terus

Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Dijempolin Pak Mahfud MD: Kasus Ini Kayak Orang Mau Lahiran, Tapi Kontraksi Terus Kredit Foto: Aditya Pradana Putra

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberi apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pasca berhasil menetapkan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Pemerintah mengapresiasi lembaga Kepolisian Republik Indonesia atau Polri, khususnya kepada Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang," kata Mahfud MD saat konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga: Lakinya Resmi Jadi Penghuni Rutan, Istri Ferdy Sambo Langsung Dapat Pesan Menohok dari Ayah Brigadir J: Jangan Ngumpet Kau!

Menurut Mahfud, kasus penembakan antar polisi di rumah dinas Kadiv Propam ini merupakan suatu perkara yang perlu penanganan secara khusus. Ia mengibaratkan kasus ini seperti seseorang yang sedang ingin melahirkan secara sesar.

"Kasus ini memang agak khusus seperti menangani orang yang mau melahirkan tapi sulit untuk melahirkan, sehingga harus dilakukan operasi sesar, operasi sesarnya terjadi agak lama, kontraksi terus," tuturnya.

Lebih lanjut, Ferdy Sambo dianggap sebagai bayi dari masalah tersebut. Dimana perlu usaha ekstra untuk bisa mengeluarkan Ferdy Sambo atau menetapkannya sebagai tersangka.

Baca Juga: Rekayasa Kasus Pembunuhan Brigadir J, 29 Polisi dan 2 Jenderal Berpotensi Susul Pak Bos Ferdy Sambo Bobo di Penjara, Rasakan Itu!

"Malam ini Kapolri berhasil mengeluarkan bayinya dalam kasus kriminil yaitu Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus menskenariokan dan memerintahkan pembunuhan," lanjutnya.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terkini