Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, merespon penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan Nopryahsah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dia mengaku bahwa Pemerintah mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang serius mengusut kasus tewasnya Brigadir J.
“Pemerintah mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia atau Polri, khususnya Kapolri yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang,” kata Mahfud, mengutip dari Antara.
Dengan keseriusan itu, Polri saat ini telah menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J karena ditembak itu.
Lebih lanjut, Mahfud mengibaratkan pengusutan kasus kematian Brigadir J ini seperti penanganan terhadap ibu yang hendak melahirkan, namun mengalami kesulitan sehingga tim dokter terpaksa melakukan operasi sesar.
Melalui penggambaran itu, Mahfud menilai Listyo Sigit beserta tim khusus (timsus) dan inspektorat khusus (irsus) telah berhasil mengeluarkan bayi yang dalam hal ini adalah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Bharada E Blak-blakan Terkait Motif Pembunuhan Brigadir J, Nggak Disangka Ternyata Oh Ternyata...
“Kasus ini memang agak khusus, seperti kasus orang menangani orang hamil yang mau melahirkan, tapi sulit melahirkan sehingga terpaksa dilakukan operasi sesar. Operasi sesarnya agak lama, kontraksinya terjadi terus. Malam ini, Kapolri berhasil mengeluarkan bayinya, dalam kasus ini, yaitu Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penyusunan skenario dan memerintahkan pembunuhan, mungkin juga berencana,” jelas dia.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.