Demi Keadilan PKS Tuntut Kapolri dan Jokowi Juga Usut Tuntas Kasus Kematian 5 Laskar FPI

Demi Keadilan PKS Tuntut Kapolri dan Jokowi Juga Usut Tuntas Kasus Kematian 5 Laskar FPI Kredit Foto: Fajar

Politikus PKS Hidayat Nur Wahid menuntut Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Jokowi bersikap adil untuk juga mengungkap tuntas kasus kematian lima laskar Front Pembela Islam (FPI) atau yang dikenal peristiwa KM 50.

Dia membandingkan antara kasus tewasnya Brigadir J yang mendapatkan atensi publik dengan kematian lima laskar FPI.

Sejauh ini, Kapolri telah menetapkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J.

Baca Juga: Sambo Jadi Tersangka, Sekjen PKS: Bagus! Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Polri

Kasusnya pun masih terus berjalan, bahkan Kapolri menyebut penyidik sedang mendalami motif pembunuhan tersebut.

“Apalagi kedua kasus ini sama-sama mendapatkan perhatian yang tinggi dari Publik, apalagi Kapolri juga pernah sampaikan komitmennya untuk serius usut kasus-kasus yang mendapat perhatian yang tinggi dari masyarakat, dan untuk usut tuntas kasus KM 50 sesuai temuan/laporan Komnas HAM,” ungkap HNW--sapaan akrabnya, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga: Insiden di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Dikaitkan dengan Penembakan Laskar FPI di KM 50: Duh, ‘Enggak Laku, Boss’!

Dia menyebut, terkuatnya fakta-fakta dalam kasus Brigadir J sebagai momentum Kapolri mengusut kembali kasus KM 50 yang menewaskan lima laskar FPI tersebut.

HNW menjelaskan bahwa pengusutan secara tuntas terhadap dua kasus yang menarik perhatian publik tersebut sangat penting, selain untuk mengembalikan citra positif Polri, serta terutama demi tegaknya hukum dan keadilan.

"Karena NKRI, sesuai Konstitusi adalah Negara Hukum, yang akui HAM, Keadilan dan Kedaulatan Rakyat," tegasnya.

Baca Juga: Netizen Duga Motif Sambo Bunuh Brigadir J Karena Perselingkuhan, Mahfud MD: Ini Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa!

Wakil Ketua MPR ini mengatakan, memang kasus KM 50 sudah dibawa ke pengadilan, dan dua terdakwa dari kepolisian divonis bebas oleh pengadilan, tetapi banyak kejanggalan yang dirasakan oleh banyak pihak.

"Sebagaimana kejanggalan-kejanggalan di awal kasus tewasnya Brigadir J, yang ternyata kemudian terkuak temuan-temuan yang berbeda dengan ekspos di awalnya, bahkan mengoreksinya," sebut dia.

"Jadi, demi keadilan hukum, dan menyelesaikan berbagai spekulasi, dan menjaga citra Polisi sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat secara adil, sudah selayaknya bila Kasus KM 50 terkait gugurnya beberapa Laskar FPI, juga dibuka kembali, dan diusut secara serius, jujur dan tuntas,” tukasnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover