Suaminya Bergelar Tersangka, Bu Sambo Masih Ngarep Hukum Berdiri Tegak! Kasihan Bu PC...

Suaminya Bergelar Tersangka, Bu Sambo Masih Ngarep Hukum Berdiri Tegak! Kasihan Bu PC... Kredit Foto: Fajar.co.id

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J di ruma dinasnya beberapa waktu lalu.

Terkait itu, Kuasa Hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Arman Hanis berharap pihak Kepolisian dapat memproses hukum dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami kliennya.

"Terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasa seksual yang dialami oleh klien kami ibu PC, kesaksian ibu pc telah sepenuhnya disampaiakan secara konsisten dan dicatat dalam BAP oleh penyidik, dan kami harap tetap diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya kepada wartawan, di Duren Tiga, Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.

Baca Juga: Ferdy Sambo Jadi Dalang Pembunuhan Brigadir J, Samuel Hutabarat Teriaki Putri Candrawathi: Jangan Sembunyi Kau, Jujurlah Kepada Penyidik!

Ia pun meyakini jika hukum di negeri ini masih berdiri tegak, "Saksi-saksi yang terlibat yang nantinya akan diungkap dan meyakini bahwa hukum masih bisa ditegakkan. Jadi panglima kuat serta berdiri tegak di negara yang kita cintai," ungkapnya.

Baca Juga: Sudah Jadi Tersangka, Bharada E Bongkar Rencana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?

"Kami juga ingin secara tulus menyampaikan permintaan maaf pada seuruh masyarakat yang terdampak dalam pusaran kasus yang menimpa klien kami dan keluarganya," kata Arman.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover