Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengapresiasi Polisi yang terus menggali kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga penetapan tersangka Ferdy Sambo. Arsul menilai itu langkah yang baik bagi penegakan hukum.
"Komisi III mengapresiasi Kapolri dan jajaran pimpinan Polri untuk langkah penegakan hukum dan etik terhadap sejumlah perwira Polri, termasuk menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang mengakibatkan meninggalnya Brigadir Pol Yoshua sebagai korban," katanya saat dikonfirmasi Populis.id pada Rabu (10/08/2022).
Menurut Arsul, langkah Polri untuk memproses siapa saja yang terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana ini sudah memenuhi harapan publik dan keluarga korban. Di mana mereka berharap agar kasus ini diungkap dengan seterang-terangnya.
"Langkah Kapolri dan jajarannya ini kami anggap telah memenuhi harapan publik dan keluarga korban," tuturnya.
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini pun meyakini, penetapan Sambo sebagai tersangka akan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang sempat turun karena kasus Brigadir J.
Namun demikian, Arsul mewanti-wanti agar Polisi tak berhenti di penetapan tersangka ini. Ia menegaskan bahwa proses hukum masih akan berjalan sangat panjang, sehingga masyarakat harus mengawal.
"Masih ada proses hukum yang panjang yang harus dilalui, dan tentu publik maupun Komisi III akan bersama mengawalnya," pungkasnya.
Diketahui, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama enam jenderal lain.
"Tadi pagi gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka terkait," katanya dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Selasa (09/08/2022).
Sementara terkait peran Ferdy Sambo, mantan Kabareskrim itu mengungkapkan bahwa Sambo diduga memerintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk membunuh Brigadir J. Sambo juga diduga merancang skenario seolah-olah Brigadir J tewas dalam baku tembak.