Usai Dengar Omongan Kapolri, Ibunda Brigadir J Langsung Terkejut

Usai Dengar Omongan Kapolri, Ibunda Brigadir J Langsung Terkejut Kredit Foto: Istimewa

Ibu kandung Brigadir J Rosti Simanjuntak terkejut mendengar keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan anaknya ditembak atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat di Jambi, mengatakan ia dan istrinya menonton keterangan resmi dari Kapolri melalui tayangan televisi di rumahnya.

“Istri saya setelah menonton keterangan resmi dari Mabes Polri bersama keluarga langsung terkejut mendengar tersangka baru mantan pimpinan almarhum Yoshua, Irjen Ferdy Sambo,” tutur Samuel, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga: Kamaruddin Beberkan Motif Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Oh Ternyata, Mencengangkan!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, Selasa (9/8/2022) malam.

Salah satu tersangkanya, yaitu Irjen Ferdy Sambo yang berperan menyuruh melakukan dan mengskenario insiden penembakan terhadap Brigadir J. 

Tak hanya Irjen Ferdy Sambo, tersangka lainnya yaitu Bharada E, Brigadir RR, dan KM.

Diketahui, RR dan KM membantu, sedangkan Bharada E bertindak sebagai eksekutor Brigadir J.

Baca Juga: Putri Candrawathi Ada di TKP Saat Penembakan Brigadir J, Apa Jadi Tersangka Selanjutnya?

Irjen Ferdy Sambo, Brigadir RR, dan KM dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, serta diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya penjara 20 tahun. Untuk Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Terkait

Terpopuler

Terkini