Sebuah video irjen Ferdy Sambo sukses membetot perhatian publik pengguna media sosial. Video itu ramai dibicarakan setelah Jenderal Bintang Dua itu dijadikan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Dalam video yang beredar luas di media sosial itu, Ferdy Sambo tampak membahas tanggung jawab seorang pimpinan Polri. Dimana dia mengatakan jika ada anggota yang membuat kesalahan fatal, maka yang bertanggung jawab adalah pimpinan. Seorang pemimpin tak bisa lepas tangan begitu saja atas berbagai masalah yang dilakukan anak buahnya.
“Makanya pimpinan menyampaikan bahwa apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, maka 2 tingkat pimpinan di atasnya harus bertanggung jawab,” kata Ferdy Sambo dikutip Populis.id Rabu (10/8/2022).
Adapun pernyataan Ferdy Sambo itu adalah omongan lawas, pendapat itu ia sampaikan dalam sebuah wawancara pada 17 November 2021 lalu. Saat itu, Ferdy Sambo masih menjabat Kadiv Propam Polri.
“Saya tegaskan, jika ada anggota kepolisian yang terlibat masalah ataupun tindakan kriminal. Maka yang disalahkan bukan hanya anggota tersebut. Namun, juga senior dua tingkat di atasnya,” katanya lagi.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo dijadikan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, jenderal bintang dua itu diketahui menjadi otak yang mendalangi pembunuhan bawahannya sendiri. Dia yang memerintahkan pembunuhan Brigadir J dan menyusun skenario untuk membelokan fakta peristiwa tersebut.
Diketahui tidak ada aksi tembak-tembakan yang menewaskan Brigadir J, tetapi pemuda dari Jambi itu memang dihabisi tanpa perlawanan.