Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI untuk menjelaskan lebih jauh terkait kasus diskriminasi yang terjadi di sekolah, salah satunya dalam bentuk pemaksaan penggunaan hijab.
Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono mengatakan bahwa dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana telah menjamin bahwa pihaknya akan memberi pengawalan serius agar tidak lagi terjadi kasus diskriminasi atau perundungan di sekolah.
"Alhamdulillah tadi dari penjelasan Bu Kadis kita mendapatkan tiga jaminan ya, jaminan pertama bahwa Dinas Pendidikan Jakarta menjamin tumbuh dan berkembangnya keberagaman di sekolah," kata Gembong kepada wartawan di gedung DPRD, Rabu (10/8/2022).
Lebih lanjut, Gembong mengatakan bahwa anak buah dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu menjamin tidak akan ada lagi pemaksaan penggunaan atribut di sekolah, termasuk penggunaan jilbab bagi siswi yang beragama islam.
"Yang kedua ada jaminan tidak ada lagi pemaksaan terkait dengan atribut-atribut di sekolah," tuturnya.
Gembong menjelaskan, bahwa dalam pertemuan itu Kepala Disdik DKI juga akan menjamin terkait kenyamanan jalannya pendidikan di berbagai tingkatan sekolah. Bahkan, hukuman tegas pun menanti apabila pelanggarnya adalah ASN Pemprov DKI.
"Ketika ada pelanggaran dari aparatur Pemprov DKI bidang pendidikan yang melakukan penyimpangan dari ketentuan maka Kepala Dinas akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang bersangkutan," ungkapnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menerima laporan dari para orang tua murid yang berkeberatan karena anak perempuannya diwajibkan mengenakan jilbab oleh pihak sekolah.
Ima mengatakan ada dua sekolah negeri di Jakarta Barat yang diduga memaksa siswi untuk berhijab, yakni satu SD negeri di Tambora dan SMP negeri di kawasan Kebon Jeruk.
"Saya mendapatkan laporan dari beberapa orang tua bahwa ada sekolah negeri yang mewajibkan memakai baju panjang bahkan memaksakan memakai hijab," kata Ima