Di Balik Pengungkapan Teka-teki Kematian Brigadir J, Keyakinan Dahlan Iskan Menggelegar: Mahfud MD Jadi Sinar, Tanpa Terlihat Dia...

Di Balik Pengungkapan Teka-teki Kematian Brigadir J, Keyakinan Dahlan Iskan Menggelegar: Mahfud MD Jadi Sinar, Tanpa Terlihat Dia... Kredit Foto: Viva

Menurut cerita yang diperoleh Dahlan, di situ mereka diisolasi, diperiksa satu per satu sehingga tersangkanya bisa ditetapkan dan diumumkan.

Awalnya hanya satu tersangka ditetapkan, yakni Bharada E. Pangkatnya begitu rendah, bahkan sempat muncul sangkaan orang kecil selalu dijadikan tumbal.

"Ternyata bisa diumumkan lagi tersangka baru. Tidak tanggung-tanggung: jenderal bintang dua. Si pemilik rumah Duren Tiga: Irjen Ferdy Sambo," begitu tulisan Dahlan.

Setelah itu, satu tersangka lagi disusulkan, yaitu sopir Ny Sambo dan tersangkanya konon masih akan terus bertambah.

"Selasa hari ini akan ditetapkan tiga tersangka baru lagi. Termasuk bintang satu dan bintang dua," ujar Mahfud kemarin.

"Biar Kapolri sendiri yang mengumumkan," tutur Dahlan menirukan ucapan Mahfud.

Baca Juga: Tajam, Dahlan Iskan Prediksi Motif Pembunuhan Brigadir J: Ledakannya Telat 7 Hari. Maka Redanya...

Jurus Ampuh

Dahlan menilai bedol desa Duren Tiga ternyata menjadi jurus ampuh menerobos labirin sehingga peristiwa besar pembunuhan Brigadir J terbongkar.

Dalam tulisannya, Dahlan menulis Bharada E sempat masuk ke labirin itu dengan mengaku sebagai penembak Brigadir J, tetapi untuk membela diri. Terjadi baku tembak.

"Anda sudah sangat hafal cerita itu," lanjut Dahlan.

Baru setelah dilakukan bedol desa, Bharada E mencoba keluar dari labirin dan mengaku belum pernah menembak orang sebelum itu. Dia tidak membunuh Brigadir J.

"Perubahan begitu cepat," tulisan Dahlan.

Ketika Irjen Sambo sudah dinyatakan sebagai tersangka, Bharada E mencoba keluar lebih jauh lagi dari labirin dengan pergi ke LPSK.

"Di LPSK, pengacaranya memang mengaku E telah menembak J, tetapi sebatas hanya untuk melumpuhkan J. Tidak membunuhnya. Itu pun karena disuruh. Ditekan. Dipaksa," begitu tulisan Dahlan.

Disebutkan pula bahwa Bharada E memenuhi apa yang disyaratkan untuk bisa menjadi pasien LPSK, yaitu harus mau menjadi justice collaborator.

"Harus bisa menjadi penegak kebenaran. Dia sudah menyatakan bersedia," lanjut Dahlan Iskan.

Berarti, katanya, Bharada E akan menjelaskan secara rinci apa saja yang terjadi di rumah Ferdy Sambo sore itu. Baik setelah Brigadir J tersungkur maupun sebelumnya.

Lalu, akan terungkap siapa yang sebenarnya meledakkan pistol ke belakang kepala Brigadir J, sehingga ajudan Ferdy Sambo itu tewas.

"Siapa pula yang menghajar J sebelum dilumpuhkan. Apakah J sempat melawan hingga harus dilumpuhkan?" tulisan Dahlan.

Menurut Dahlan, pengakuan E sebagai justice collaborator tentu akan dibandingkan dengan kesaksian banyak orang di rumah itu.

"Pintu labirin hampir dekat. Penegakan kebenaran kelihatannya bisa diupayakan di Duren Tiga," demikian tulisan Dahlan Iskan.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover