Setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, ia kini terus menjadi sorotan.
Mantan Kadiv Propam yang disebut berperan dalam memberikan perintah ke Bharada E untuk menembak Brigadir J ini, dulu pernah menjelaskan soal aturan penggunaan senjata api terhadap anggota.
Baca Juga: Rumah Pribadinya Digeledah Tim Penyidik 9 Jam, Kerjaan Bu Sambo Nangis Mulu di Kamar, Susah Komunikasi
Pernyataan ini disampaikan Ferdy Sambo dalam sebuah rapat terbuka yang potongan videonya diungga akun TikTok @polres_trenggalek.
Dalam pemaparannya, Ferdy Sambo menyebut soal beberapa aturan penggunaan senjata api agar tidak disalahgunakan anggota Polri.
"Ada beberapa strategi pencegahan penyalahgunaan senjata api yang kami sampaikan kepada peserta vicon. Yang pertama pengetatan pengajuan senpi dengan tes psikologi. Yang kedua pengawasan dan pengecekan mental terhadap pemegang senjata api dilakukan secara berkala," kata Ferdy Sambo Rabu (10/8/2022) dari video yang diunggah pada 18 Februari tersebut.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual Bikin Istri Ferdy Sambo Kena Mental, LPSK: Ibu P ini Memang Benar-benar Membutuhkan Pengobatan Segera
Dalam pertemuan itu pula, Ferdy Sambo juga membahas contoh kasus apabila ada permasalahan keluarga, senjata api harus dicabut dari anggota yang bersangkutan.
"Apabila ada anggota yang memegang senjata api kemudian bermasalah dengan keluarga, dengan lingkungannya, segera dicabut pada kesempatan pertama sehingga tidak berdampak kepada institusi nantinya," lanjut Ferdy Sambo.
Baca Juga: Pernah Ungkap Kronologi Palsu Ferdy Sambo di Kasus Kematian Brigadir J, Pak Benny Mamoto Apa Kabar?
Ia juga menyarankan soal pengawasan secara rutin penggunaan senjata api oleh anggota ini.
"Pemeriksaan secara rutin terhadap ijin pinjam pakai senpi. Kalau tesnya sudah benar, kita lakukan pengecekan secara rutin," katanya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Rekayasa Kejadian Tewasnya Brigadir J, Nama FA disebut-sebut, Siapa Dia? Apa Perannya?
Diketahui, dalam kasus pembunuhan Brigadir J saat ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo punya peran besar di tempat kejadian perkara.
"Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia, yang dilakukan saudara RE, atas perintah saudara FS," jelas Kapolri.
Baca Juga: Telak Banget Disenggol DPR! Ikut-ikutan Bela Rekayasa Ferdy Sambo, Benny Mamoto Harusnya Malu Lah
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga memanipulasi kejadian adu tembak dengan menggunakan senjata milik Brigadir J.
"Kemudian untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik sodara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak menembak," imbuhnya.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.