Ferdinand Hutahaean Sentil HNW Gegara Minta Kasus KM 50 Diusut Lagi: Jangan Memancing di Air Keruh!

Ferdinand Hutahaean Sentil HNW Gegara Minta Kasus KM 50 Diusut Lagi: Jangan Memancing di Air Keruh! Kredit Foto: Fajar

Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring Ferdinand Hutahaean meminta publik tidak mengaitkan kematian Brigadir J dengan kasus tewasnya laskar Front Pembela Islam (FPI).

Hal ini ia ungkapkan untuk merespons berbagai pihak, salah satunya politikus PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) yang meminta Kapolri kembali mengusut tragedi KM 50 yang menewaskan 6 laskar FPI.

Menurut dia, kasus tewasnya 6 laskar FPI telah berkekuatan hukum yang menyatakan kedua pelaku tidak bersalah. Perkaranya pun sudah melalui tahapan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan.

Baca Juga: Demi Keadilan PKS Tuntut Kapolri dan Jokowi Juga Usut Tuntas Kasus Kematian 5 Laskar FPI

"Saya pikir pernyataan HNW yang meminta pengusutan tentang peristiwa KM 50 adalah bentuk pelecehan terhadap keputusan pengadilan dan kinerja Polri dalam menyelidiki serta menyidik perkara KM 50," ujar Ferdinand kepada Populis.id, Kamis (11/8/2022).

"Lantas apa maunya HNW? Apakah HNW mau menyatakan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Polri itu permainan? HNW jangan main bakar menyanlah, jangan memancing di air keruh," tegasnya.

Dia mengatakan bahwa permintaan HNW untuk mengusut kembali tragedi KM 50 ada makna politik yang dapat menguntungkan PKS.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean: Penetapan Tersangka Sambo Bisa Mengobati Luka Hati Keluarga Brigadir Yosua

Eks politisi Demokrat ini pun meminta HNW untuk menghargai putusan pengadilan dan kinerja polisi yang sudah berusaha mengungkap insiden KM 50 secara terbuka.

"Namun hakim telah memutus para pelaku tidak bersalah, ya harus kita hormati. Mereka melakukan itu dalam rangka tugas dari negara, bukan karena permasalah pribadi," ungkapnya.

Sebelumnya politikus PKS Nidayat Nur Wahid meminta Kapolri kembali mengusut insiden KM 50. Dia menyebut pengusutan tersebut diperlukan agar menunjukkan bahwa Polri adil dalam menangani semua parkara.

Baca Juga: Netizen Duga Motif Sambo Bunuh Brigadir J Karena Perselingkuhan, Mahfud MD: Ini Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa!

Dia membandingkan insiden KM 50 dengan kasus tewasnya Brigadir J yang sedang diusut hingga menetapkan 4 tersangka, salah satunya petinggi Polri Jenderal bintang 2, yakni Ferdy Sambo.

“Apalagi kedua kasus ini sama-sama mendapatkan perhatian yang tinggi dari Publik, apalagi Kapolri juga pernah sampaikan komitmennya untuk serius usut kasus-kasus yang mendapat perhatian yang tinggi dari masyarakat, dan untuk usut tuntas kasus KM 50 sesuai temuan/laporan Komnas HAM,” ujar HNW kemarin.

Dia menyebut, terkuatnya fakta-fakta dalam kasus Brigadir J sebagai momentum Kapolri mengusut kembali kasus KM 50 yang menewaskan lima laskar FPI tersebut.

Baca Juga: Sambo Jadi Tersangka, Sekjen PKS: Bagus! Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Polri

HNW menjelaskan bahwa pengusutan secara tuntas terhadap dua kasus yang menarik perhatian publik tersebut sangat penting, selain untuk mengembalikan citra positif Polri, serta terutama demi tegaknya hukum dan keadilan.

"Karena NKRI, sesuai Konstitusi adalah Negara Hukum, yang akui HAM, Keadilan dan Kedaulatan Rakyat," tegasnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover