Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto buka suara soal desakan mundur dari Anggota Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa.
"Kompolnas memiliki kewenangan yg terbatas. Berbeda dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang memiliki kewenangan penyelidikan," ucap Benny, Selasa (9/8).
Baca Juga: Benny Mamoto Beberkan Kronologi Versi Ferdy Sambo, Mahfud MD Diminta Periksa Kompolnas: Dia Selalu..
Artinya, dia melanjutkan, Komnas HAM bisa memanggil saksi-saksi, aparat, ahli, dan sebagainya seperti yang disaksikan selama ini. Sedangkan, Kompolnas sebatas meminta klarifikasi ke Polri dan mengumpulkan data atau bisa juga pengadu melapor ke Kompolnas.
Menurut Benny, kalau Kompolnas diberikan kewenangan penyelidikan seperti Komnas HAM maka Kompolnas bisa melakukan penyelidikan sendiri.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.