Pengacara Brigadir J Ungkap Soal Dugaan Bisnis Haram Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J Tahu Jadi Di Dor!

Pengacara Brigadir J Ungkap Soal Dugaan Bisnis Haram Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J Tahu Jadi Di Dor! Kredit Foto: Taufik Idharudin

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, blak-blakan soal bisnis mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Menurut dia, dugaan pemicu pembunuhan terhadap Brigadir J salah satunya soal bisnis Ferdy Sambo.

"(Mengetahui bisnis gelap) Ya diduga begitu, ya bisnis yang haram-haram," ujar Kamaruddin di Jakarta, saat dikonfirmasi, Rabu (10/8).

Baca Juga: Apa Alasan KPK Belum Bisa Umumkan Harta Kekayaan Irjen Ferdy Sambo?

Namun, Kamaruddin tidak menjelaskan bisnis apa yang dimaksud. Dia juga hanya menyebut bisnis ini berkaitan dengan atasan-atasan dari Brigadir J.

"Ada dugaan unsur wanita, ada dugaan bisnis haram," ujar Kamaruddin.

Baca Juga: Bantu Ferdy Sambo pada Kasus Brigadir J, Ferdinand: FA Harus Didalami Perannya, Dia Sama Saja Menusuk Kapolri!

Sebelumnya, Polri telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J .

Mereka adalah Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat Ma'ruf serta Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: Mungkin Ferdy Sambo Anggap Kasus Pembunuhan Brigadir J Bakal Sama Kaya 6 Laskar FPI yang Tewas, Tapi Dia Lupa... Tuhan Gak Tidur Bos!

Ferdy Sambo disebut telah memerintah Bharada E alias Richard Eliezer untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Dia juga menskenario peristiwa tersebut seolah-olah terjadi baku tembak. Keempat tersangka dikenakan Pasal 340 Sub 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan motif penembakan Brigadir J tidak etis bila dibuka secara gamblang ke publik. Sebab, hanya bisa didengar oleh orang dewasa.

Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.

Terkait

Terpopuler

Terkini